BEBERAPA POKOK KEBIJAKSANAAN DALAM PENGGUNAAN MINYAK BUMI SEBAGAI SUMBER ENERGI



Suatu kebijaksanan mengenai energi yang menyangkut minyakbumi haruslah berdasarkan tisa pokok sebagai berikut:

1) KENYATAAN BAHWA MINYAKBUMI (SEBAGAIMANA JUGA DENGAN BAHAN MINERAL LAINNYA) MERUPAKAN BAHAN YANG DAPAT HABIS (Exhaustible) ATAU DAPAT DIKATAKAN BAHAN PAKAI HABIS
Sekali kita pompakan minyak dari kerakbumi dan kemudian kita pakai, cadangannya akan menciut terus dan akan habis. Akibat daripada dalil ini, berarti explorasi minyakbumi harus terus-menerus dilakukan. Harus pula ditentukan garis besar kebijaksanaan mengenai pengelolaan energi, yaitu bahwa setiap barrel minyak yang diproduksikan secara minimal haruslah ditandingi dengan penemuan satu barrel minyak oleh usaha explorasi. Jadi, untuk negara mana pun haruslah dipegang suatu kebijaksanaan, bahwa explorasi harus terus-menerus dilakukan bukan semata-mata untuk menambah cadangan yang ada tetapi juga menutup cadangan yans telah diproduksikan.

2) KONSUMSI MINYAKBUMI TERUS-MENERUS MENTNGKAT
Telah kita ketahui bahwa untuk mempertahankan peradaban dan kemajuan negara yang telah berkembang ataupun yang belum berkembang diperlukan konsumsi minyakbumi yang terus-menerus meningkat.
Pada tahun tujuhpuluhan, konsumsi minyakbumi di seluruh dunia kira-kira masih berkisar sekitar empat puluh juta barrel setiap hari, dan menurut proyeksi maka pada tahun 1990 kebutuhan minyakbumi itu akan mencapai 100 juta barrel setiap hari. Ini merupakan suatu kebutuhan yang luar biasa dan sampai kini belumlah diketahui apakah permintaan sebesar itu dapat dipenuhi pada tahun 1990. Tetapi dengan adanya krisis energi pada tahun 1973, berbagai negara yang telah maju mulai sadar bahwa konsumsi minyak bumi haruslah dikurangi atau setidak-tidaknya dikekang. Kalau tidak demikian maka dalam waktu yang tidak lama cadangan minyakbumi akan habis. Kebijaksanaan ini haruslah dijadikan pedoman bagi negara penghasil minyak ataupun konsumen minyak. Untuk Asia Tenggara misalnya, dewasa ini produksi Indonesia berlebihan, akan tetapi di tahun-tahun mendatang dengan meningkatnya permintaan minyakbumi, maka daerah Asia Tenggara ini pasti sudah mulai mengimpor dari negara lainnya, kecuali jika Indonesia mampu mempertinggi produksinya dan memperbesar cadangannya.

3) KEBIJAKSANAN HARUS JUGA DIDASARKAN ATAS TIDAK MERATANYA SUMBER MINYAKBUMI DI SELURUH DUNIA
Bukan saja di seluruh dunia, tetapi di satu negara pun penyebarannya tidak merata. Misalnya saja Indonesia, tidak semua daratan ataupun lautan di dalam daerah Indonesia menghasilkan minyak. Walaupun tersebars ecara tidak merata tetapi tetap terdapat dalam jalur geologi tertentu. Penyebaran tidak merata ini dapat menyebabkan pertikaian politik sebagaimana kita lihat di Timur Tengah. Juga kita lihat dalam pertikaian batasan landasan kontinen, adanya minyakbumi merupakan suatu faktor Penting.
Di masa lampau tidak meratanya penyebaran minyakbumi telah menyebabkan politik expansi, kolonialisasi serta imperialisme dan lain-1ain.Dewasa ini juga masih menyebabkan expansi politik ekonomi. Banyak negara berkembang berusaha untuk menguasai daerah yang kaya minyak bukan ditinjau dari segi militer tetapi segi politik ekonomi.

Dari uraian di atas jelas pulalah, bahwa kebijaksanaan mengenai energi dan minyakbumi haruslah didasarkan atas kenyataan sebagaimana telah disebutkan di atas. Jadi, jika suatu negara ingin maju, negara itu pun harus mengamankan persediaan minyaknya dan harus merencanakannya untuk waktu yang cukup lama. Selain itu negara tersebut harus berusaha memenuhi kebutuhan minyaknya dengan mempertimbangkan ketiga pokok kebijaksanaan yang telah diuraikan di atas.

0 komentar:

Posting Komentar