Suatu kebijaksanan mengenai
energi yang menyangkut minyakbumi haruslah berdasarkan tisa pokok sebagai
berikut:
1) KENYATAAN BAHWA MINYAKBUMI
(SEBAGAIMANA JUGA DENGAN BAHAN MINERAL LAINNYA) MERUPAKAN BAHAN YANG DAPAT
HABIS (Exhaustible) ATAU DAPAT
DIKATAKAN BAHAN PAKAI HABIS
Sekali kita pompakan minyak
dari kerakbumi dan kemudian kita pakai, cadangannya akan menciut terus dan akan
habis. Akibat daripada dalil ini, berarti explorasi minyakbumi harus terus-menerus
dilakukan. Harus pula ditentukan garis besar kebijaksanaan mengenai pengelolaan
energi, yaitu bahwa setiap barrel minyak yang diproduksikan secara minimal
haruslah ditandingi dengan penemuan satu barrel minyak oleh usaha explorasi.
Jadi, untuk negara mana pun haruslah dipegang suatu kebijaksanaan, bahwa
explorasi harus terus-menerus dilakukan bukan semata-mata untuk menambah
cadangan yang ada tetapi juga menutup cadangan yans telah diproduksikan.
2) KONSUMSI MINYAKBUMI
TERUS-MENERUS MENTNGKAT
Telah kita ketahui bahwa untuk
mempertahankan peradaban dan kemajuan negara yang telah berkembang ataupun yang
belum berkembang diperlukan konsumsi minyakbumi yang terus-menerus meningkat.
Pada tahun tujuhpuluhan, konsumsi
minyakbumi di seluruh dunia kira-kira masih berkisar sekitar empat puluh juta
barrel setiap hari, dan menurut proyeksi maka pada tahun 1990 kebutuhan
minyakbumi itu akan mencapai 100 juta barrel setiap hari. Ini merupakan suatu
kebutuhan yang luar biasa dan sampai kini belumlah diketahui apakah permintaan
sebesar itu dapat dipenuhi pada tahun 1990. Tetapi dengan adanya krisis energi
pada tahun 1973, berbagai negara yang telah maju mulai sadar bahwa konsumsi
minyak bumi haruslah dikurangi atau setidak-tidaknya dikekang. Kalau tidak
demikian maka dalam waktu yang tidak lama cadangan minyakbumi akan habis. Kebijaksanaan
ini haruslah dijadikan pedoman bagi negara penghasil minyak ataupun konsumen
minyak. Untuk Asia Tenggara misalnya, dewasa ini produksi Indonesia berlebihan,
akan tetapi di tahun-tahun mendatang dengan meningkatnya permintaan minyakbumi,
maka daerah Asia Tenggara ini pasti sudah mulai mengimpor dari negara lainnya,
kecuali jika Indonesia mampu mempertinggi produksinya dan memperbesar cadangannya.
3) KEBIJAKSANAN HARUS JUGA
DIDASARKAN ATAS TIDAK MERATANYA SUMBER MINYAKBUMI DI SELURUH DUNIA
Bukan saja di seluruh dunia,
tetapi di satu negara pun penyebarannya tidak merata. Misalnya saja Indonesia,
tidak semua daratan ataupun lautan di dalam daerah Indonesia menghasilkan
minyak. Walaupun tersebars ecara tidak merata tetapi tetap terdapat dalam jalur
geologi tertentu. Penyebaran tidak merata ini dapat menyebabkan pertikaian politik
sebagaimana kita lihat di Timur Tengah. Juga kita lihat dalam pertikaian
batasan landasan kontinen, adanya minyakbumi merupakan suatu faktor Penting.
Di masa lampau tidak meratanya
penyebaran minyakbumi telah menyebabkan politik expansi, kolonialisasi serta
imperialisme dan lain-1ain.Dewasa ini juga masih menyebabkan expansi politik
ekonomi. Banyak negara berkembang berusaha untuk menguasai daerah yang kaya
minyak bukan ditinjau dari segi militer tetapi segi politik ekonomi.
Dari uraian di atas jelas
pulalah, bahwa kebijaksanaan mengenai energi dan minyakbumi haruslah didasarkan
atas kenyataan sebagaimana telah disebutkan di atas. Jadi, jika suatu negara
ingin maju, negara itu pun harus mengamankan persediaan minyaknya dan harus
merencanakannya untuk waktu yang cukup lama. Selain itu negara tersebut harus
berusaha memenuhi kebutuhan minyaknya dengan mempertimbangkan ketiga pokok
kebijaksanaan yang telah diuraikan di atas.
0 komentar:
Posting Komentar